DAERAH

Pemkab Bojonegoro Sosialisasi E-Kontrak, Wujudkan Pengadaan Barang dan Jasa Elektronik

CS, Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menggelar sosialisasi input data e-kontrak yang diselenggarakan di ruang Angling Dharma gedung Pemkab Bojonegoro, Rabu (11/09/2024). Langkah ini sebagai upaya mewujudkan proses pengadaan barang jasa berbasis elektronik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah, mewakili Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, menuturkan bahwa e-kontrak merupakan fitur aplikasi SPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) yang tersedia pada akun PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk membuat dokumen SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa), kontrak, syarat-syarat khusus kontrak, surat pesanan, dan berita acara serah terima barang dan berita acara pemeriksaan. Untuk tahun anggaran 2024 jumlah serapan baru 39 persen, yang seharusnya 70 persen. “Jadi realisasi tahun ini masih jauh dari target,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sekda Nurul Azizah menjelaskan belum optimalnya pencatatan realisasi pengadaan pada sistem pengadaan dapat berdampak pada menurunnya kinerja pengadaan barang/jasa. Terutama kinerja dalam mencapai target belanja produk dalam negeri serta produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi.
Dengan melakukan input e-kontrak dan pencatatan non transaksional, akan memberi manfaat diantaranya peningkatan kualitas data. Yakni dokumen yang tersimpan dalam sistem akan lebih akurat, konsisten dan terupdate.

“Selain itu, kita juga dapat melakukan pemantauan kinerja kontrak yang digunakan untuk memantau kinerja penyedia,” jelasnya.

Tak lupa, Sekda Nurul Azizah juga mengajak bapak/ibu PPK untuk segera menindaklanjuti input e-kontrak di OPD masing-masing. “Mari bersama-sama membangun Bojonegoro lebih maju, bersih dan transparan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bojonegoro Joni Agus Handoko menambahkan bahwa tujuan sosialisasi ini agar PPK memahami dan mampu menggunakan SPSE dan e-katalog untuk input data e-kontrak. Juga PPK mampu melakukan pencatatan non transaksional (non tender dan swakelola dengan benar) dan dapat menyelesaikan proses e-purchasing secara efektif dan efesien.

Joni Agus juga menjelaskan, pentingnya PPK menjaga integritas dan akurasi data dalam sistem, mengoptimalkan kontribusi PPK dalam meningkatkan transparansi dan akubtabilitas. “Yakni dalam proses pengadaan serta mendorong pemenuhan atas penilaian birokrasi oleh Kementerian PAN RB terhadap peningkatan nilai indeks tata kelola pengadaan barang/jasa” terangnya. (Red)

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

TPS Dukung Transformasi Hijau Pelabuhan Nasional lewat Elektrifikasi Alat

CS, Surabaya – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), anak usaha Pelindo Terminal Petikemas, terus menunjukkan…

22 jam ago

Arus Petikemas TPS Pada Bulan Maret 2025 Tetap Tumbuh Di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

CS, Surabaya – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) mencatatkan peningkatan arus peti kemas pada bulan…

1 minggu ago

Proyek Rumah Sakit Onkologi Bojonegoro Mangkrak: Ke Mana Tanggung Jawab Konsultan Pengawas

  CS,Bojonegoro - Proyek rumah sakit khusus onkologi di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro,…

3 minggu ago

Wujudkan Pelabuhan Bersih, TPS Sosialisasikan Lagi Komitmen Pelindo Bersih

CS, Surabaya – Di bulan Ramadhan, kegiatan di PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) semakin meningkat.…

3 minggu ago

Tingkatkan Ketaqwaan dan Kepekaan Sosial, TPS Gelar Tadarus Al Qur’an dan Pelindo Berbagi Ramadhan di TPS

CS,Surabaya – Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) untuk memperkuat nilai…

4 minggu ago

Dukung Strategi Pelindo, TPS Sukses Terapkan Planning and Control untuk Kapal Full and Down

CS, Surabaya – Transformasi bisnis dan operasional pasca integrasi Pelindo terus menunjukkan hasil positif di…

1 bulan ago