Polemik Dugaan Pungli di SMPN 1 Surabaya Mereda: Komisi D DPRD Surabaya Angkat Bicar

CS, Surabaya – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 1 Surabaya yang sempat mencuat ke permukaan akhirnya menemukan titik terang. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi D DPRD Surabaya bersama Komite Sekolah dan Dinas Pendidikan Surabaya pada Senin (4/8/2025), para pihak sepakat bahwa kegiatan yang dipersoalkan bukanlah bentuk pungli, melainkan kegiatan pribadi orang tua murid yang dilakukan secara sukarela.

RDP yang berlangsung di Gedung DPRD Surabaya ini sejatinya dijadwalkan membahas topik lain. Namun, Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, menjelaskan bahwa aduan dari kelompok Solidaritas Satu Cita (SSC) yang masuk pada 28 Juli 2025 membuat Komisi mengalihkan prioritas. “Sebenarnya hari ini kami akan melaksanakan hearing tentang baju seragam untuk gamis, tapi akhirnya kita geser ke hari Rabu karena adanya surat aduan dari SSC,” terang dr. Akma.

Meski telah memberikan perhatian khusus, Komisi D menyayangkan ketidakhadiran SSC dalam rapat klarifikasi ini. Hal tersebut menjadi catatan penting dalam proses penanganan. “Mudah-mudahan teman-teman SSC bisa introspeksi dalam menyampaikan permohonan hearing. Jangan memaksakan kehendak, dan kalau diundang seharusnya hadir agar kita bisa berdiskusi secara sehat,” tegas dr. Akma. Ia juga menyebut bahwa somasi bernada tajam yang dilayangkan SSC tidak sejalan dengan etika dialog.

Komite Sekolah SMPN 1 Surabaya melalui Siska Citra Amalia, selaku perwakilan, memberikan klarifikasi bahwa kegiatan pentas seni yang menjadi pokok aduan adalah inisiatif murni dari para wali murid kelas 9. “Kegiatan itu dilakukan dengan semangat gotong royong, tulus ikhlas, tanpa paksaan, dan tanpa melibatkan pihak sekolah. Tujuannya hanya untuk memberikan kenangan manis bagi putra-putri kami,” jelas Siska.

Ia menegaskan bahwa Komite tidak pernah melakukan pungutan yang bersifat memaksa maupun bertentangan dengan aturan. Bahkan, segala bentuk kegiatan dilakukan transparan dan tidak membebani wali murid lain. “Kami yakin berada di jalan yang benar. Tidak ada pelanggaran. Semua dilakukan demi kebaikan anak-anak kami,” lanjutnya.

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh, turut menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran dalam kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dalam regulasi Kementerian Pendidikan memang dimungkinkan adanya kegiatan “pelepasan siswa”, dan dalam praktiknya, orang tua acapkali menggelar kegiatan tambahan secara mandiri di luar sekolah. “Sejak awal, sekolah sudah melakukan pelepasan di lingkungan sekolah, lalu orang tua mengadakan acara sendiri. Lantas salahnya di mana?” ungkapnya heran.

RDP ini akhirnya menghasilkan kesimpulan bahwa kegiatan tersebut tidak memenuhi unsur pungli. Komisi D, Dinas Pendidikan, dan Komite Sekolah secara tegas menyepakati bahwa acara pentas seni adalah bentuk partisipasi dan inisiatif pribadi dari wali murid, yang dilakukan secara sukarela dan tidak menyalahi ketentuan.

Kontroversi dugaan pungli di SMPN 1 Surabaya akhirnya mereda setelah RDP mempertemukan para pihak terkait. Klarifikasi yang disampaikan secara terbuka mengungkap bahwa acara yang dipermasalahkan adalah bentuk inisiatif sukarela dari para wali murid, tanpa keterlibatan resmi sekolah dan tanpa unsur paksaan. Ketidakhadiran SSC dalam forum resmi ini menjadi catatan tersendiri dalam proses klarifikasi publik. Peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bahwa komunikasi terbuka dan kehadiran dalam forum resmi jauh lebih efektif daripada tudingan sepihak.(Bas)

Related Posts

Komisi D DPRD Soroti Rendahnya Realisasi Pengadaan Perlengkapan Sekolah

CS, Surabaya – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya untuk mengevaluasi laporan pertanggungjawaban anggaran hingga semester 1 Tahun Anggaran 2025 serta membahas…

Lanjut Baca
DPRD SurabayaMinta Solusi Berkeadilan Soal Rencana Penertiban Bangunan Di Kalianak

CS-SURABAYA//-Rencana Pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan penertiban bangunan di sepanjang aliran Sungai Kalianak menuai perhatian dari DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menegaskan pihaknya siap mengawal…

Lanjut Baca

Terkait

Menpora Dito Ariotedjo Hadiri Festival Olahraga Tradisional dan Popkab Bojonegoro

Menpora Dito Ariotedjo Hadiri Festival Olahraga Tradisional dan Popkab Bojonegoro

Home Visit, Salah Satu Kunci Sukses Program PELINDO Tanpa Balita Stunting (PELITA)

  • By admin
  • Agustus 26, 2025
  • 10 views
Home Visit,  Salah Satu Kunci Sukses Program PELINDO Tanpa Balita Stunting (PELITA)

Bupati Bojonegoro Kukuhkan Pengurus GOW Periode 2025-2030

Bupati Bojonegoro Kukuhkan Pengurus GOW Periode 2025-2030

Pelatihan GAYATRI bagi BUMDes Bojonegoro: Tingkatkan Kapasitas untuk Budidaya Ayam Petelur

Pelatihan GAYATRI bagi BUMDes Bojonegoro: Tingkatkan Kapasitas untuk Budidaya Ayam Petelur

Warga Dusun Keboh Tunjukkan Semangat dalam Lomba Gerak Jalan HUT RI 80

  • By admin
  • Agustus 25, 2025
  • 19 views
Warga Dusun Keboh Tunjukkan Semangat dalam Lomba Gerak Jalan HUT RI 80

Tradisi Literasi Hidup Lagi, Dispusip Bojonegoro Latih Siswa Menulis Berbasis Budaya

Tradisi Literasi Hidup Lagi, Dispusip Bojonegoro Latih Siswa Menulis Berbasis Budaya