JAKARTA — Kasus Yogi Gilang Arya Setia, warga Mentawai yang sebelumnya menjadi sorotan setelah menjual voucher internet Starlink untuk membantu menyediakan akses internet bagi masyarakat, mulai menemukan titik terang.
Pemerintah kini mendorong penyelesaian yang tidak hanya mempertimbangkan aspek legalitas, tetapi juga kebutuhan masyarakat Mentawai terhadap akses internet.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membahas persoalan tersebut bersama Telkomsat dan Starlink. Dari pembicaraan itu, muncul kesepakatan untuk memberikan pembinaan kepada Yogi agar dapat menjadi reseller Starlink resmi atau berizin.
“Untuk kasus Yogi di Mentawai, kita sudah ada pembicaraan yang cukup matang dengan Telkomsat dan juga Starlink,” kata Meutya di Jakarta, Sabtu (29/8/2026).
“Jadi keduanya sudah sepakat untuk melakukan pembinaan terhadap Yogi untuk kemudian menjadi reseller resmi atau berizin resmi,” lanjutnya.
Pemerintah Cari Jalan Tengah
Langkah pembinaan tersebut menjadi jalan tengah yang ditempuh pemerintah untuk menyelesaikan persoalan Yogi.
Di satu sisi, layanan internet yang dijual kepada masyarakat harus memenuhi ketentuan dan aspek legalitas yang berlaku. Namun di sisi lain, kebutuhan konektivitas di wilayah terpencil seperti Mentawai juga tidak bisa diabaikan.
Kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur membuat akses internet di sejumlah wilayah menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, pemerintah melihat keberadaan layanan konektivitas alternatif sebagai bagian penting dalam memperluas akses digital masyarakat.
Meutya menegaskan bahwa Komdigi berupaya mencari solusi yang dapat mengakomodasi kedua kepentingan tersebut.
“Di sini yang kami sampaikan bahwa Komdigi selalu berusaha mencari solusi, terutama karena memang di daerah tersebut pelayanannya harus kita akui bahwa untuk fiber optik belum ada,” ujar Meutya.
Fiber Optik Belum Menjangkau Mentawai
Persoalan konektivitas menjadi salah satu alasan utama mengapa kasus Yogi mendapat perhatian.
Di wilayah Mentawai, pembangunan infrastruktur telekomunikasi masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah belum tersedianya jaringan fiber optik yang dapat memberikan akses internet secara luas.
Dalam kondisi seperti ini, teknologi berbasis satelit dapat menjadi alternatif untuk menghadirkan koneksi internet di wilayah yang sulit dijangkau infrastruktur kabel.
Bagi masyarakat di daerah terpencil, keberadaan koneksi internet bukan hanya berkaitan dengan hiburan. Akses tersebut dapat menunjang komunikasi, pendidikan, aktivitas ekonomi, hingga kebutuhan pelayanan publik.
Karena itu, pemerintah berupaya agar solusi konektivitas yang sudah digunakan masyarakat dapat diarahkan ke jalur yang sesuai dengan aturan.
Yogi Berpeluang Menjadi Reseller Resmi
Kesepakatan antara Komdigi, Telkomsat, dan Starlink membuka peluang bagi Yogi untuk melanjutkan aktivitas penyediaan layanan internet dengan status yang lebih jelas.
Melalui pembinaan tersebut, Yogi nantinya diarahkan menjadi reseller resmi atau memiliki izin yang sesuai dengan ketentuan.
Jika proses tersebut berjalan sesuai rencana, penyelesaian kasus ini bukan hanya memberikan kepastian bagi Yogi, tetapi juga dapat membantu mempertahankan akses internet yang selama ini dibutuhkan masyarakat di Mentawai.
Kasus Yogi sekaligus memperlihatkan tantangan yang masih dihadapi Indonesia dalam memperluas pemerataan konektivitas digital.
Ketika infrastruktur fiber optik belum tersedia di suatu wilayah, teknologi alternatif seperti internet satelit dapat memainkan peran penting. Namun, pemanfaatannya tetap perlu berjalan berdampingan dengan regulasi dan mekanisme perizinan yang berlaku.
Dengan adanya pembinaan dari pemerintah serta keterlibatan Telkomsat dan Starlink, kasus Yogi kini diarahkan menuju solusi yang diharapkan dapat memberikan kepastian legalitas sekaligus menjaga keberlanjutan akses internet bagi masyarakat Mentawai.


Leave a Reply